Jumat, 12 Februari 2021

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?


Marhaban ya Rajab...
Ditengah hiruk pikuk pandemi dan kabar -kabar yang terus berseliweran, banyak yang melupakan kalau satu bulan haram sudah datang. Ya, bulan Rajab, satu dari 4 bulan haram yang disucikan. Bulan dimana kita diharamkan berbuat aniaya, dosa-dosa besar terutama musyrik dan berbuay kerusakan. Bulan dimana kita diajak untuk memperbanyak amal shalih, memperkuat taat dan mendekat pada Allah Swt.

Menjelang masuknya Rajab, ada pertanyaan yang datangnya dari seorang sahabat. Tentang amalan khusus, tepatnya puasa sunnat bulan Rajab. Seketika otakpun berputar, mengumpulkan ingatan dan akhirnya menyerah. Ya, sependek ingatan saya tidak ada dalil kuat tentang puasa Rajab. Berbeda dengan dalil shaum sunnat Arafah, Assyura, atau Ayamul Bidh.

Memang, sebagaimana bulan Haram lainnya, maka kita dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih. Memperbanya amaliah ibadah. Tapi bukan berarti di luar bulan haram kita boleh malas-malasan. Yang para shahabat dan ulama ingatkan adalah tidak boleh mengkhususkan suatu amalan tanpa ada dalil yang jelas. Jadi kalau mau memperbanyak amalan ibadah, silakan. Dengan menyuburkan amalan yang sudah biasa dilakukan.

Menurut Ust. Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya mengatakan, misal jika orang itu terbiasa puasa senin kamis, maka memasuki bulan Rajab mau ditambah dengan shaum Daud boleh, atau ditambah ayamul bidh juga boleh. Tapi jangan meniatkan shaum khusus karena di bulan rajab. Karenq perintahnya tidak ada.

Ya, ibadah memang harus ada dasarnya, harus ada perintahnya. Bukan kreatifitas, apalagi dasarnya suka-suka. Kalau dasarnya memperbanyak amal kebaikan, ya silahkan kerjakan amal shaleh yang bisa dilakukan. Misal tahajud jadi rutin, shadaqah jadi lebih sering, menolong sesama jadi agenda harian dan seterusnya.

Nah, menjawab pertanyaan sahabat tadi, saya pun menukil sebuah pendapat dari Imam Nawawi ( semoga Allah merahmati beliau ) yang menyatakan bahwa maksud hadist 'Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Rajab' - Hadistnya diriwayatkan oelh Imam Muslim- adalah tidak ada larangan atau anjuran khusus untuk berpuasa di bulan Rajab. Hukumnya sama seperti puasa sunnat di bulan-bulan lainnya. Tidak ada landasan hukum larangan atau kesunnahan puasa rajab. Dasar hukumnya adalah sunnah seperti pada puasa sunnah yang sudah ada. Seperti puasa senin kamis, ayamul bidh dan puasa Daud.

Saya tegaskan lagi, bahwa sebaiknya perbanyak saja dari apa yang sering kita lakukan di bulan lainnya. Karena dasar hadianya juga seperti itu. Tidak dikhususkan ditanggal berapa atau hari apa. Ibn Abbas RA berkata:

 كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم

“Rasul SAW berpuasa sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak meninggalkan puasa (puasa terus), dan Rasul SAW tidak berpuasa sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak berpuasa” [HR Muslim].

Jadi masih mau puas sunnat dibulan Rajab? silahkan niatkan seperti puasa sunnat biasa dan lakukan juga tanpa mengkhususkan tanggalnya atau hari atau bulannya. Demikian juga dengan amalan lainnya, seperti tahajut khusus atau shalat khusus. 


Wallahu a'lam bishowab



Tidak ada komentar:

Posting Komentar